Minsel, RedaksiManado.com - Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE memenuhi undangan Presiden RI dalam rangka pemberian reward kepada-kepala Daerah yang telah memenuhi kriteria Terjaminnya Pelayanan Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan bagi masyarakat.
Di dampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Erwin Schouten dan Kabag Humas Henri Palit, SH ,Bupati Minahasa Selatan menerima penghargaan Universal Health Coverage Awards (UHC Award), dengan total coverage diatas 95% dan Pemerintah dalam hal Ini Bupati dinilai berhasil menjamin masyarakatnya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat.
"Melindungi masyarakat adalah panggilan hati nurani kami. Dan kami tidak ingin ada anggota masyarakat yang terbebani dengan pembiayaan kesehatan yang cukup mahal dimana dananya dapat di gunakan untuk keperluan keluarga lainnya. Masyarakat tidak perlu khawatir bila sakit karena seluruh masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS akan dijamin gratis masuk Puskesmas atau Rumah Sakit karena sudah diaftarkan sebagai peserta JKN-KIS. Sehingga masyarakat yang tidak mampu tak perlu pinjam uang untuk pembiayaan kesehatannya. Walaupun masih banyak keperluan pembangunan fisik di daerah tetapi kami mengutamakan kesehatan masyarakat sehingga apabila masyarakat sehat tentunya bisa bekerja dan melakukan aktifitas fisik dengan baik," ujar Bupati CEP sesudah menerima UHC Award JKN-KIS.
Dengan menggunakan dana APBD Bupati berharap seluruh elemen masyarakat Minahasa Selatan dapat menikmati fasilitas kesehatan dan jaminan kesehatan".
Dalam Sambutan Presiden Jokowi dihadapan Kepala-Kepala Daerah dan Penerima JKN-KIS ( Kartu Indonesia Sehat) menyampaikan agar pelayanan jaminan kesehatan di seluruh Indonesia dapat menjamin sepenuhnya kesehatan rakyat, pesan Jokowi agar masyarakat menjaga kesehatan, karena apa bila sakit masyarakat juga akan bertambah beban ekonomi dan tidak bisa bekerja. (Maikel_Palembatas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar