SANGIHE, RedaksiManado.Com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol) Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menyatakan komitmen siap tangkal radikalisme di wilayah kepulauan. Hal ini mencuat dalam pelaksanaan sosialisasi peningkatan kerjasama dengan aparat kemanan dalam teknik pencegahan kejahatan, dengan mengangkat tema Peningkatan wawasan kebangsaan dan karakter bangsa serta pencegahan masuknya paham radikalisme dan terorisme di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (9/5/2018), bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati.
Dalam sambutannya Bupati Jabes E Gaghana SE ME mengatakan, sosialisasi kegiatan terkait dengan agenda kemasyarakatan terlebih dalam pembentukan karakter bangsa, masyarakat, pribadi, menjadikan sebuah program yang mempunyai nilai bobot kehidupan terhadap bersama dan boleh terbangun dengan baik.
“Kehidupan sosial kemasyarakatan, keagamaan di tengah-tangah masyarakat itu sendiri kita bisa bersyukur bahwa di Sangihe boleh berjalan dengan baik dan terlaksana dalam kehidupan persaudaraan yang rukun dan damai. Ini merupakan kesadaran masyarakat sangihe yang tumbuh bersama dalam tatanan,” jelas Gaghana.
Lebih lanjut Gaghana menyatakan yang perlu kita waspadai adalah paham-paham yang mencoba memporak-porakan kehidupan kita semua sebagai bangsa dan bernegara, karena ini kita mengetahui kondisi ditengah-tengah bangsa kita diberbagai wilayah ada permasalahan yang harus diketahui bersama dalam kerangka untuk mencoba merongrong kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu Bupati berharap di Sangihe ini tidak terjadi seperti di daerah lain adanya paham-paham yang merusak kehidupan bangsa.
“Sehingga kita masih boleh duduk bersama, tinggal bersama dalam kapasitas masing-masing. Dikarenakan di Sangihe telah menjalin sebuah tatanan kehidupan yang sangat rukun dan damai, dan ini juga telah dipelihara serta ditingkatkan sehingga mampu menjaga ketentraman dan menghalau ajaran sesat,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Danny Alpius Matulende Mandak ME saat menjelaskan, dengan adanya kondisi seperti ini mendorong badan kesbangpol mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dasar.
“Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paham radikalisme agar tidak tumbuh dan berkembang di Sangihe. Dengan cara mengadakan penyuluhan, sosialisasi, mengenai peningkatan wawasan kebangsaan dan karakter bangsa serta mencegah masuknya terosrisme di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ungkap Mandak.
Hadir dalam agenda tersebut Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Setiyo Widodo, Kejari Tahuna Muhamad Irwan Datuinding, Ketua DPRD Sangihe Benhur Takasiaheng, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM dan undangan lainnya.
(sam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar