TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Pelaksanaan Reses Anggota DPRD adalah merupakan salah satu program kerja dan kegiatan pokok anggota DPRD yang dilaksanakan beberapa kali dalam setahun. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan reses adalah untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat/konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti
Demikiannya dengan Djemmy Sundah SE dari Partai Golkar yang berasal dari Dapil III Tomohon Selatan yang melaksanakannya sabtu, 28 April 2018 di Kelurahan Lansot Tomohon Selatan.
Pada Reses tersebut, masyarakat begitu antusias ingin menyampikan aspirasinya kepada Sundah sehingga yang hadir hamper mencapai enam ratus warga. Banyak yang didampaikan warga saat reses tersebut. Antaranya peningkatan sarana Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Lansot, pengadaan atau pembuatan lapangan olahraga, penerangan jalan di Tumatangtang serta meminta perhatian lebih terhadap kelompok tani yang masih menjadi ujung tombak di Kota Tomohon.
Menanggapi hal itu, Sundah mengatakan, ‘’Sebagai anggota dewan, tentunya kami akan memperhatikan aspirasi yang disampaikan dan nantinya akan diteruskan ke pihak eksekutif. Ini memang menjadi tugas pokok kami sebagai legislator, yakni budgeting atau penganggaran, legislasi atau membuat aturan serta pengawasan,’’ tukas Sundah. **(Nal16-4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar