SANGIHE, RedaksiManado.Com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan rapat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan di Marore, Selasa (15/5/2018), sekira pukul 10.30 Wita, di ruang serbaguna Kantor Bupati Sangihe
Turut hadir Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE ME, Asisten I Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Ben Pilat ST, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, utusan atau perwakilan instansi terkait dan undangan.
Mengawali sambutannya, Gaghana menyampaikan pujian syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas bimbingan dan pertolongan-Nya sehingga boleh mengikuti kegiatan penyusuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perbatasan negara di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Rapat yang kita ikuti saat ini merupakan mometum penting dan strategis dalam penyusuan RDTR kawasan perbatasan negara di PLBN Marore. Melalui rapat ini dapat menemukan kesepakatan perencanaan ke depan, sehingga RDTR ini dapat terlaksana berazaskan pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu, berdayaguna, berhasil guna, tertib, serasi, seimbang lestari dan berkelanjutan, berdasarkan tingkat urgensi/prioritas/keterdesakan, penanganan wilayah Marore sebagai wilayah perbatasan,” ujar Gaghana.
Pula ditambahkan, tentunya bagi seluruh peserta yang hadir turut memberikan sumbangsih agar terwujud wilayah Marore ini menjadi kebutuhan prioritas untuk diperhatikan.
“Marore sebagai pulau terluar, agar tetap dijaga secara bersama-sama. Termasuk keamanan di wilayah perbatasan begitu penting, yakni berbatasan dengan Negara Filipina. Marilah terus menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tentunya demi keutuhan bangsa dan Negara,” imbuhnya. *(NL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar