» » » » Demo Damai LMI Desak Kejati Tegakan Supremasi Hukum

MANADO, RedaksiManado.Com — Dua kubu massa mengepung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (03/05/2018). Mereka menggelar aksi damai, bermaksud mendukung kinerja Kejati dalam penegakan hukum atas kasus korupsi. Nah, untuk mengantisipasi terjadi gesekan dua massa berbeda ini, 600 personil aparat kepolisian dari Polda Sulut dan Polrersta Manado, ikut disiagakan.

Ormas adat Laskar Manguni Indonesia (LMI) mendesak Kejati Sulut menegakan supremasi hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi. Penegasan itu disampaikan Hanny Pantow selaku Tonaas Wangko LMI, dalam orasinya di kantor Kejati Sulut.

Dia mendesak Kejati segera menuntaskan Kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pemecah Ombak/Penimbunan Pantai di Desa Likupang, pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Utara TA 2016.

“Kasus ini awalnya berjalan dengan baik. Dimana, pihak kejaksaan mampu membuktikan ada uang Rp8,3 milliar yang mengalir ke oknum Bupati Minut. Akan tetapi, seiring waktu berjalan proses penanganan terhadap kasus ini terkesan lamban. Ini yang membuat kami LMI pergi ke Kejaksaan Agung untuk berdemo dan dilanjutkan ke KPK,”ujarnya.

Bahkan dirinya menilai, aksi pindah partai yang dilakukan oknum Bupati belum lama ini, untuk mencari perlindungan hukum. “Secara kasat mata, kami menilai aksi loncat pagar ini, untuk meminta perlindungan, sebab semua tahu jaksa agung itu adalah kader Partai Nasdem,” katanya.

Dirinya juga menambahkan, beberapa waktu yang lalu pihaknya juga telah menyurat ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan ke staff Presiden langsung. “Kita semua tahu, dalam kasus ini juga telah melibatkan oknum Polri yaitu, Pak Rio Permana. Saat ini kita tinggal tunggu waktu Presiden untuk melakukan audiensi dengan kami LMI,”terangnya.

Pantow juga menyayangkan sikap Kejati yang terkesan tidak tegas. Dimana kejati tidak mampu untuk melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Junjungan Tambunan. “Sebulan yang lalu Junjungan Tambunan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, kenapa sudah satu bulan ini, jangankan ditangkap dihadirkan di persidangaan juga tidak,” tandas Pantow.

“Situasi seperti ini yang membuat kami datang untuk memberi support kepada Kejati. Kalu memang terbukti korupsi harus ditangkap. Dalam fakta persidangan sudah terlihat jelas bahwa orang-orang ini punya peran dalam kasus ini. Untuk itu kami minta Kejati Sulut untuk segera melakukan penetapan tersangka,” sambungya

“Soal betul oknum ini terlibat, nanti dibuktikan di persidangan,” lanjutnya.

Sementara itu, Novie Kolinug yang datang bersama massa koalisi mapalus membantah jika aksi yang dilakukan pihaknya merupakan aksi tandingan atas aksi yang dilakukan ormas LMI. “Kedatangan kami untuk mendukung proses hukum yang ada agar tidak diintervensi,”katanya.

Bahkan, Dia menilai aksi yang dilakukan ormas lain telah ditunggangi aktor-aktor tertentu. “Aksi cenderung sarat akan kepentingan. Inilah yang sangat kami sayangkan ,” akunya.

Untuk itu dia berharap kepada semua pihak agar bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan. “Marilah kita hormati lembaga peradilan Kejati dan Pengadilan yang akan menuntut dan memutusakan berdasarkan data-data dan bukti persidangan,” ajaknya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), M Roskanedi saat ditemui media menegaskan aksi pindah partai Bupati Minut dari Gerindra ke Nasdem tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Kasus ini tetap berjalan. Kalau terbukti bersalah, maka pasti akan kami proses,” ujar Roskanedi.

Ia juga menegaskan, Kejati Sulut masih konsisten untuk mengusut tuntas kasus pemecah ombak di Likupang ini. “Tidak ada intervensi dalam kasus pemecah onbak ini, dan kami tetap mengusut kasus ini sampai tuntas,” tandasnya.**(Tian)

Admin RMC , , 5/04/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: