MINAHASA, RedaksiManado.Com – Perdagangan orang yang cukup marak terjadi belakangan ini mendapat perhatian khusus Pejabat bupati Minahasa Drs Royke Herkules Mewoh DEA. Saat membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor Bupati, Senin (07/05) pagi, Mewoh berharap perdagangan orang ini dapat dicegah sejak dini.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat menjadi awal untuk mencegah sejak dini exsploitasi dan perdagangan orang dengan modus dan karakteristik beragam cara yang makin beragam. Selain itu faktor pengawasan dan pemberian pemahaman dari keluarga dan masalah internal meliputi kebutuhan ekonomi, bisa menjadi salah satu pendorong terjadinya hal tersebut,” tandas Mewoh.
Lanjut dikatakan Mewoh, dalam Undang-undang Repoblik Indonesia nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, didalamya dijelaskan bagaimana peran pemerintah dan keluarga sebagai tembok terdepan dalam mencegah terjadinya hal ini.
“Karena itu, Pemkab Minahasa menyambut antusias dan mendukung secara proaktif pelaksanaan kegiatan ini, sebagai langka awal pembentukan jaringan anti perdagangan manusia yang terbentuk di masyarakat, dan mewakili Pemkab Minahasa mengapresiasi yang tinggi kepada ‘Terung Ne Lumimuut’ sebagai lembaga pendamping perempuan dan anak di Sulut,” pungkasnya.
Sementara, kegiatan ini turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Ny Helly Grace Mewoh Pongo dan narasumber Redya Betty Doloksaribu, Ketua panitia TPPO Pdt Susan Saerang, Peserta kegiatan subgugus Tugas (SGT), Terung Ne Lumimuut (Telu), Lembaga Pendampingan Perempuan dan anak SULUT ini, Pj Bupati Minahasa, berharap.**(Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar