» » » Bawa Lari Gadis 13 Tahun, Seorang Sopir Warga Bumi Nyiur Dipolisikan

MANADO, RedaksiManado.Com – Seorang remaja sebut saja Mawar (13) warga Teling Atas yang berprofesi sebagai seorang pelajar, ditemukan oleh Tim macan Polresta Manado di jalan 14 Februari Teling tepat di depan Kantor BPJS, Jumat (25/5/2018) pukul 23.50 Wita.

Pasalnya, menurut laporan yang masuk ke Polisi, anak tersebut menghilang dari rumahnya, sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP /1394/V/2018/Sulut/ Resta Mdo tentang Anak Gadis Turun Dari Rumah.

Namun setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku telah dibawa lari oleh seorang lelaki berinisial RT alias Rangga (24), yang berprofesi sebagai sopir, warga Bumi Nyiur. Dimana menurutnya, pada hari Minggu, korban keluar dari rumah pukul 19.00 Wita yang diajak oleh perempuan berinisial MT menuju ke kuburan Teling dan bertemu dengan pelaku RT.

Kemudian dari kuburan Teling menuju ke rumahnya lelaki RC di Kelurahan Bumi Nyiur. Di rumah tersebut itulah kemudian pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban, bahkan hingga mengulanginya lagi sampai 3 kali.

Tim Macan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Rusunawa Lantai 5 samping Kantor PU Kota Manado. Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan hal tersebut. “Saat ini Polisi sudah menahan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Ditambahkannya, saat ini orang tua korban telah mencabut laporan anak turun dari rumah dan membuat laporan baru yaitu persetubuhan terhadap anak. (Tian).

Admin RMC , 5/26/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: