MANADO, RedaksiManado.Com – Bhabinkamtibmas Polsek Malalayang Aiptu R Waloni bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Propinsi Sulut melaksanakan Razia di Wilayah Malalayang, Sabtu (19/05/2018) Malam.
Dalam razia tersebut, Bhabinkamtibmas mengamankan 4 orang anak muda yang sedang pesta miras di Kos Eben Kelurahan Malalayang satu Timur yang terdiri dari 3 orang lelaki dan 1 orang perempuan.
Keempat pelaku yaitu JM alias Joan (17) warga Tompaso Minahasa Selatan, KP alias Kenny (18) warga Tompaso, EL alias Edison (17) warga Tomppaso dan perempuan MM alias Mercy warga Desa Tompaso Minsel. Mereka kemudian digiring ke Mapolsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis membenarkan penangkapan tersebut. “saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Malalayang untuk diproses sesuai denga Hukum yang berlaku”, pungkasnya. *(Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar