BITUNG, RedaksiManado.com – Walikota Bitung M. J. Lomban bersama Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Bitung yang bertempat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Kamis (5/4/2018) pukul 12.30 Wita
Ada 146 jenis pelayanan publik dalam Mal Pelayanan Publik Kota Bitung yang diresmikan, termasuk didalamnya pelayanan publik untuk perpanjangan SIM A dan C serta pelayanan publik untuk pembayaran dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
“Ini merupakan bentuk peran serta Polres Bitung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik Kota Bitung,” ujar Kapolres.
Peresmian Mal Pelayanan Publik ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Walikota Bitung, penekanan tombol sirene dan pengguntingan pita yang disaksikan oleh Sekda Kota Bitung DR. Audi Pangemanan, Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH, para anggota DPRD kota Bitung, para pejabat di lingkungan Pemkot Bitung, para tokoh agama, serta warga masyarakat kota Bitung yang dilanjutkan dengan peninjauan ruangan Mal secara bersama-sama. **(PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar