Minsel, RedaksiManad. Com - Polres Minahasa Selatan menggelar acara ‘Press Release’ tentang pengungkapan kasus penggelapan uang ratusan juta rupiah milik perusahan PT NSS Amurang. Kegiatan ‘Press Release’ diselenggarakan di gedung aula Polres Minsel ini, Senin (2/4/2018), dihadiri oleh seluruh insan pers media cetak, radio, TV, dan media online biro Minsel/ Mitra.
Dalam pernyataan resminya, Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menyampaikan sejumlah keberhasilan jajarannya dalam pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik seperti judi togel dan penggelapan uang perusahan PT. NSS Amurang.
“Untuk kasus togel semuanya telah kita naikkan ke tahap penyidikan bahkan sudah ada beberapa yang berkasnya dilimpahkan ke Pihak Kejaksaan,” ungkap Kapolres.
Terkait kasus penggelapan uang perusahan PT. NSS, Kapolres Minsel mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tersangka melalui proses pencarian dan pengejaran lintas Propinsi. “Tersangka berinisial AU alias Uly, 23 tahun, kita tangkap di wilayah Propinsi Sulawesi Selatan. AU dipersangkakan dalam pasal penggelapan uang perusahaan PT NSS Amurang, yang dalam hasil auditnya dinyatakan senilai Rp. 118.318.510,” jelas Kapolres.
Untuk penanganan tindak pidana yang dilaporkan masyarakat, Kapolres Minsel berkomitmen akan bekerja keras menuntaskan proses penyidikan sebagaimana tugas pokok dan fungsi kepolisian yang diembankan undang-undang. “Yakinlah bahwa kami terus bekerja keras, berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan setiap kasus tindak pidana dalam proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum, perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres. ( Maikel/HPM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar