TOMOHON, RedaksiManado.Com -– Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yangberkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Untuk itu DPRD Kota Tomohon sudah menargetkan dalam Propemperda tahun 2018 untuk membahas Perda Perlindungan anak / Perda Kota Layak Anak
Terdorong akan hal ini Komisi 3 DPRD Kota Tomohon melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Tangerang di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Senin 26/03/18 dengan materi Perlindungan Anak Menuju Kota Layak Anak dan diterima oleh Sekretaris Dinas DP3AP2KB Kota Tangerang dr Wibisono.
Dalam pertemuan tersebut, Wenur menyampaikan bahwa "kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi soal perlindungan anak di Kota Tangerang, apalagi Kota Tomohon saat ini menuju Kota Layak Anak, dan Kota Tangerang dinilai cocok untuk informasi tersebut, karena sudah pernah menjadi Kota Layak Anak."
Pada kesempatan tersebut, dr Wibisono menyampaikan bahwa "di Kota Tangerang telah memiliki Perda Perlindungan Anak yang menjadi salah satu nilai tertinggi dalam penilaian Kota Layak Anak. Ia menjelaskan bahwa di Kota Tangerang sudah dibentuk Forum Gugus Tugas Kota Layak Anak yang melibatkan SKPD terkait dan pihak swasta lainnya."
Wibisono melanjutkan bahwa "kepala daerah juga memiliki peran sangat penting dalam menggerakkan perangkat daerah dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Selanjutnya, hal yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan anak di Kota Tangerang antara lain pembuatan taman-taman serta di mal, perkantoran, tempat pelayanan publik juga disediakan fasilitas khusus anak-anak. "
Hadir juga dalam kunker tersebut, Wakil Ketua DPRD Tomohon Youdy YY Moningka SIP, Komisi 3 DPRD Tomohon Ketua Ladys Turang, Wakil Ketua Syeni Supit , Sekretaris Erens Kereh, Anggota Rina Polii dan Dortje Mandagi , Sekretaris DPRD Tomohon Frans Lantang SSTP, serta dari sekretariat DPRD Tomohon. **(Nal14-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar