TOMOHON, RedaksiManado.Com -– Badan Musyawarah (Banmus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD yang terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan pada jumlah anggota
Banmus mempunyai tugas Memberikan pertimbangan tentang penetapan program kerja DPRD, baik diminta maupun tidak diminta, Menetapkan kegiatan dan jadwal acara rapat DPRD,Memutuskan pilihan mengenai isi risalah rapat apabila timbul perbedaan pendapat Memberikan saran pendapat untuk memperlancar kegiatandan Merekomendasikan pembentukan Badan Khusus
Berkenaan dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon Melaksanakan Rapat Banmus yang bertempat diruang rapat Pimpinan DPRD Kota Tomohon, Kamis, 01/03/18 pkl 13.00. Rapat Dipimpin oleh ketua Banmus yang Juga ketua DPRD Ir.Miky JL Wenur didampinggi wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan dihadiri oleh anggota-anggota Piet Pungus, Frets Keles, Harun Lullulangi, Ir. Jimmy Wewengkang dan sekretaris (bukan anggota) Fransiskus Lantang, SSTP
Menurut Wenur banyak hal yang sudah dibicarakan dalam rapat Banmus ini menyangkut peningkatan kinerja DPRD Tomohon terutam dalam menjalankan fungsi pengawasan baik secara perorangan maupun secara kelembagaan dalam hal ini komisi dan juga telah disepakatiu agenda yang akan dilaksanakan selama bulan maret ini. **(Nal18-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar