Walikota Eman saat membacakan sambutan |
Saat membacakan sambutan Kakorlantas POLRI Irjenpol Drs Royke Lumowa MM,wali kota Jimmy Feidi Eman mengatakan, Polri khususnya Polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kapatuhan masyarakat terhadap UU no 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Perlu diketahui tilang tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus dan tahun 2017 sejumlah 7.420.481 kasus dengan kenaikan 15,47%, teguran tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan 31%,ujar Eman.
"kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian dan pada tahun 2017 sejumlah 98.419 kejadian atau penurunan -7%, korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan -6%,korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau ada penurunan trend -30%, korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 115.566 orang atau penurunan -4% dan kerugian rupiah tahun 2015 sejumlah Rp 226.416.414.497 dan pada tahun 2016 sejumlah Rp 212.930.883.536 atau penurunan -6%,kata Walikota Eman.
"Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara KAMSELTIBCARLANTAS. Diharapkan jajaran Korlantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir sehingga tercipta KAMSELTIBCARLANTAS yang mantap. Untuk menindaklanjuti kebijakan Nawacita Presiden Republik Indonesia yang dijabarkan dengan program prioritas Kapolri yang disebut PROMOTOR(Profesional, Modern dan Terpercaya),Tambah Eman.
"Selanjutnya untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu Selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Jaga keselamatan anda dalam pelaksanaan tugas, Peningkatan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas" Tutup Eman.
Tampak hadir Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor SH, Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Infantri Feky Welang, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan(UPTB) Tomohon Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah Provinsi Sulut Ibu Selvie Paat, pejabat utama jajaran Polres dan Perwira Polres serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.**(abd3102)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar