TOMOHON, RedaksiManado.Com
-– Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal didaerah
dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penanaman modal di Kota
Tomohon agar terwujud peningkatan pendapatan masyarakat, dapat menyerap
tenaga kerja lokal, meningkatkan pelayanan publik dan mengembangkan
usaha mikro, kecil, dan koperasi, sehingga dapat bermanfaat bagi
masyarakat Kota Kota Tomohon
Dalam rangka penyelesaian Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal daerah kota Tomohon Pansus melaksanakan Kunjungan kerja ke DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat, 16/03/18 dengan materi Pemberian Insentif dan Pemberian kemudahan untuk investor baik domestik maupun asing
Kunjungan kerja dipimpin Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd didampingi wakil ketua Harun Lullulangi, Sekretaris Cherly Mantiri SH dan anggota James Kojongian, Syenni S Supit, Santi Runtu, Harun Lullulangi, Maikel Lala sera Erens Kereh, AMKL dan di terima oleh kabag legislasi bpk Ade Hendar
Menurut Pungus "Kunker ini sangat bermanfaat bagi anggota pansus untuk mendapatkan tambahan informasi dan pengetahuan dalam rangka pembahasan ranperda ini. kenapa dipilih DPRD Kota Tasikmalaya karena mereka sudah melakukan pembahasan perda seperti ini sejak tahun 2016 bahkan sudah menetapkanya pada tanggal 4 Oktober 2016"
"Penanaman modal merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemampuan dan daya saing Daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu didorong agar kinerja sektor penanaman modal dapat meningkat" Ujar Erens Kereh Politisi partai Nasedem kepada redaksimanado. com via telepon
Petemuan yang terlaksana dalam susana penuh persahabatan dan kekeluargaan ini diakhiri dengan pertukaran cendramata dan foto bersama merupakan balasan atas kunjungan kerja DPRD Kota Tasikmalaya ke kota Tomohon pada september 2017 **(Nal04-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar