Minsel, RedaksiManado.com - Keinginan Pemerintah dalam meningkatkan pendapatan Negara saat ini melalui Direktorat Jenderal Pajak, menghimbau agar supaya para wajib pajak harus menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan melalui e-Filing.
Senada dengan Dirjen Pajak, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR (Ministry) Christiany Eugenia Paruntu, SE atau Tetty Paruntu menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minsel untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui e-Filing.
Menurut Bupati, penerimaan melalui pajak memiliki andil besar dalam kemajuan negara terlebih Kabupaten Minahasa Selatan . Dengan dana ini pemerintah dapat melaksanakan sejumlah program yang pemanfaatannya langsung dirasakan masyarakat, diantaranya program pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, serta beberapa program lainnya.
“Saya sebagai Bupati Minahasa Selatan menghimbau Bagi yang belum melaporkan SPT segeralah melaporkan. Mari kita berjuang bersama untuk membangun negeri dan daerah ini, dengan membayar dan lapor pajak, “ demi kemajuan Minsel kedepan .” Jelas Bupati. (Maikel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar