Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Minahasa Selatan resmi disertijabkan dari Iptu Mochamad Nandar, SIK, kepada AKP Arie Prakoso, SIK, Jumat pagi (23/3/2018). Sejumlah ‘pekerjaan rumah’ tengah menanti mantan Kapolsek Amurang ini.
Ditemui usai upacara serah terima jabatan (Sertijab), Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK, menyatakan syukur atas jabatan yang baru ini serta siap menjalankan tugas di bidang penegakan hukum sebagaimana diamanatkan pimpinan Polri kepadanya.“Tentunya kami menyampaikan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah berkenan memberikan jabatan yang baru selaku Kasat Reskrim Polres Minsel. Jabatan ini merupakan suatu amanah yang harus diemban, dan siap dijalankan,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi terkait program kerjanya dibidang reserse kriminal, AKP Arie Prakoso, SIK, menyampaikan akan memprioritaskan penanganan kasus korupsi serta permasalahan hukum yang menjadi perhatian publik.
“Skala proritasnya yaitu penanganan kasus korupsi, menuntaskan kasus kriminalitas, serta berupaya menyelesaikan semua permasalahan yang menjadi perhatian publik. Mohon dukungan dan topangan doanya,” imbuhnya. ( Maikel/HPM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar