Minsel, RedaksiManado.com - Kepolisian Resort Amurang mengadakan Pemusnahan Barang Bukti berupa Miras jenis Captikus dan berbagai macam merek lainnya, dengan jumlah ribuan liter dari hasil operasi selama ini.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP.F.X. Winardi Prabowo , SIK yang hadir dalam pemusnahan Miras ini menyampaikan bahwa , pemusnahan miras ini adalah suatu bentuk komitmen Kepolisan dalam memberantas peredaran minuman keras yang sudah semakin meresahkan masyarakat.
" Saya sebagai Kapolres Minahasa Selatan menyampaikan bahwa operasi ini akan terus kami lakukan demi meningkatkan keamanan bagi masyarakat , dan ini sudah menjadi komitmen kami sebagai Penegak Hukum untuk memberantas peredaran Miras. Saya juga berterimakasih kepada Masyarakat yang selama ini sudah banyak membantu kami dalam memberantas peredaran Miras di Minahasa Selatan ", ujar Kapolres
Seraya dengan Kapolres, Kapolsek Amurang AKP. Arie Prakoso , SIK menambahakan bahwa pemusnahan Barang Bukti Miras ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat bahwa Miras hasil sitaan selalu kami Musnahkan.
" Pemusnahan Miras ini adalah suatu bukti kami kepada masyarakat , bahwa setiap barang bukti (Miras) yang kami sita selalu kami musnahakan. Saya juga menghimbau bagi masyarakat agar supaya tidak lagi mengkomsumsi Miras yang dapat menimbulkan efek negatif bagi kesehatan dan dalam lingkungan masyarakat ", tambah Kapolsek.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh ketua Pengadilan Amurang Romel Tampubolon SH, Perwakilan Kajari Amurang , Camat se Amurang, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (MaikelP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar