TOMOHON, RedaksiManado.Com – Tim Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Melki Rotikan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengancaman di Kelurahan Tara-tara Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Jum’at (02/03/2018), sekitar pukul 02.00 WITA.
Pengancaman dilakukan oleh pria berinisial P, terhadap perempuan bernama Elisabet dan anaknya. “Informasi ini disampaikan warga sekitar kepada kami melaui telepon, lalu kami langsung mendatangi TKP,” ujar Bripka Melki.
Dituturkan korban, ia bersama anaknya diancam akan diperkosa oleh pelaku. Ternyata, korban merupakan kakak kandung pelaku. Selain mengancam, pelaku juga membuat keributan hingga meresahkan warga sekitar.
Bripka Melki menambahkan, pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Mapolres Tomohon. “Pelaku dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya (tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar