Minsel, RedaksiManado.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Minahasa Selatan menggelar kegiatan razia peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Rutan Amurang, Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (8/3/2018).
Kegiatan razia dilaksanakan Polres Minahasa Selatan berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Amurang ,Badan Narkotika Nasioanl (BNN) Propinsi Sulawesi Utara dan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan.
Sebanyak 50 pria dan 4 wanita Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Amurang terpantau menjalani tes urine. “Ini merupakan upaya pengawasan terkait dengan narkotika, obat terlarang, maupun minuman keras, di lingkungan Lapas Amurang.
Usai tes urine, Kasat Narkoba yang didampingi Karutan Amurang Marulye Simbolon, SH, menerangkan bahwa tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Amurang yang dinyatakan positif mengunakan narkoba. “Semuanya dinyatakan negatif,” pungkas Iptu Erween.
Dalam kesempatan ini juga Kepala Rutan (Karutan) Amurang , Marulye Simbolon SH, MH tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Polres Minahasa Selatan , Dinas Kesehatan ,RSUD dan BNN yang sudah bekerja sama dalam memerangi penyalagunaan Narkotika dalam Rutan Amurang. (Maikel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar