SULUT, RedaksiManado.Com -- Pembangunan ketenagakerjaan di Sulawesi Utara bertujuan untuk memberdayakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi serta mewujudkan pemerataan kesempatan kerja.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengawasan Ketenagakerjaan di Manado, Jumat (16/3/2018) pagi.
"Pemerintah berupaya mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya," bebernya.
Disamping itu, menurut Olly, tujuan pembangunan ketenagakerjan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan kepentingan semua pihak.
"Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah masa kerja, tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah, dan masyarakat," katanya.
Lanjut Gubernur Olly, upaya untuk mewujudkan tujuan itu bukanlah hal yang mudah, mengingat perkembangan dan tantangan ketenagakerjaan di era globalisasi saat ini justru semakin beragam dan kompleks sehingga mempengaruhi terjadinya pergeseran nilai dan tata kehidupan sosial kemasyarakatan, termasuk dalam dunia ketenagakerjaan. Pergeseran dimaksud, tidak jarang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melihat realitas ini tentu sebagai pelaku industri dan perdagangan, para pengawasan ketenagakerjaan dituntut untuk mampu mengambil langkah-langkah antisipatif agar sistem pengawasan ketenagakerjaaan dapat berjalan dengan baik dan peraturan perundang-undangan dapat ditegakkan dan dilaksanakan secara efektif," tandasnya.
Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly berharap melalui pelaksanaan Rakorda tersebut mampu mengoptimalkan fungsi sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dapat menjamin penegakan hukum mengenai kondisi kerja, perlindungan tenaga kerja dan peraturan yang menyangkut waktu kerja, pengupahan, keselamatan, kesehatan serta kesejahteraan tenaga kerja.
"Kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada pengusaha dan pekerja/buruh mengenai cara yang paling efektif untuk mentaati peraturan perundang-undangan, serta pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan yang memiliki kompetensi dan independen guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut Ir. Erny B. Tumundo, M.Si menjelaskan tujuan dilaksanakannya Rakorda.
"Kegiatan ini sebagai forum komunikasi/koordinasi pegawai pengawas ketenagakerjaan serta memberikan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan ketenagakerjaan di Sulawesi Utara," katanya.
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Budi Hartawan dan perwakilan dari Disnakertrans kabupaten dan kota di Sulut. **(SE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar