TOMOHON, RedaksiManado.Com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Harun Lullulangi dan Piet Pungus Menghadiri Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Inspektorat serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) yang merupakan mitra kerja komisi II bertempat dikantor Aula Dinas Pertanian Kota Tomohon Kamis 02/03/18
"Forum Ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 Sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, penyusunan Renja SKPD untuk satu tahun baik yang dilaksanakan pemerintah maupun partisipasi masyarakat lewat musrembang merupakan penerjemahan visi misi yang sudah ditetapkan dalam rencana strategis perangkat daerah." Ujar Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang saat membuka secara resmi kegiatan ini
Menurut Pungus "Kehadiran DPRD untuk memastikan dan mengawal aspirasi masyarakat yang sudah dirangkum dalam musrembang agar bisa selaras dengan rencana dan program kegiatan perangkat daerah yang akan dituangkan dalamRenja SKPD 2019"
Sementara itu Lullulangi menambahkan "Forum perangkat daerah untuk penyusunan Renja SKPD selang satu tahun yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan harus mengacu pada RPJMD 2016-2021 kota Tomohon dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku"
Mengakhiri Kegiatan ini dilaksanakan penandatangan berita acara kesepakatan hasil forum perangkat daerah ini. Hadir dalam kegiatan ini asisten 1, Drs ODS Mandagi, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Ir Ervinz DH liuw MSi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Drs Gerardus E Mogi, Kepala Inspektorat Ir Djoike Karouw MSi serta Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Drs Herling Pondaag.dan seluruh stakholder serta mitra kerja **(Nal23-2)
"Forum Ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 Sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, penyusunan Renja SKPD untuk satu tahun baik yang dilaksanakan pemerintah maupun partisipasi masyarakat lewat musrembang merupakan penerjemahan visi misi yang sudah ditetapkan dalam rencana strategis perangkat daerah." Ujar Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang saat membuka secara resmi kegiatan ini
Menurut Pungus "Kehadiran DPRD untuk memastikan dan mengawal aspirasi masyarakat yang sudah dirangkum dalam musrembang agar bisa selaras dengan rencana dan program kegiatan perangkat daerah yang akan dituangkan dalamRenja SKPD 2019"
Sementara itu Lullulangi menambahkan "Forum perangkat daerah untuk penyusunan Renja SKPD selang satu tahun yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan harus mengacu pada RPJMD 2016-2021 kota Tomohon dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku"
Mengakhiri Kegiatan ini dilaksanakan penandatangan berita acara kesepakatan hasil forum perangkat daerah ini. Hadir dalam kegiatan ini asisten 1, Drs ODS Mandagi, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Ir Ervinz DH liuw MSi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Drs Gerardus E Mogi, Kepala Inspektorat Ir Djoike Karouw MSi serta Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Drs Herling Pondaag.dan seluruh stakholder serta mitra kerja **(Nal23-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar