MINUT, RedaksiManado.Com – Seorang pengendara sepeda motor, Erfin (20), warga Kelurahan Airmadidi Atas Lingkungan XV, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), tewas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal di ruas Jalan Raya Manado-Bitung, Desa Watutumou II, Kecamatan Kalawat, Senin (05/03/2018), sekitar pukul 06.00 WITA.
Kapolres Minut, AKBP Alfaris Pattiwael melalui Kasat Lantas, AKP Andrew Kilapong menerangkan, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DB 2483 FD, dari arah Bitung menuju Manado.
“Di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dekat Mako Denzipur, diduga sepeda motor korban tergelincir. Korban kehilangan kendali lalu terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Unit Lakalantas Polres Minut, lanjut Kasat Lantas, segera mendatangi dan olah TKP. “Petugas Satlantas bersama personel Denzipur mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Walanda Maramis. Penyebab pasti kecelakaan masih diselidiki,” tandasnya. (AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar