» » » Kusmayadi:Tindak Tegas Pengantar Jenasah Yang Mengganggu Ketertiban Umum

Ilustrasi pengantar jenasah(insert)kapolres Tomohon/foto:kskd,red
Tomohon,RedaksiManado.Com~Pengantar jenasah(iring-iringan motor dan mobil)yang bersama mobil ambulance, akhir-akhir ini menjadi perbincangan serius di daerah kita Sulawesi Utara karena tindakan mereka yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Ditemui di Mako Polres pada rabu 28/03  ,Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi mengatakan
"Intinya undang-undang lalu lintas itu berlaku umum,kapan saja,bagi siapa saja. Kalo ada rombongan pengantar jenasah yang ugal-ugalan dan melanggar lalu lintas akan kita tindak tegas,Apa lagi sampai teriak-teriak dan mengganggu ketertiban umum,tegas Kusmayadi.

Seperti diketahui iring-iringan pengantar jenasah ini sering melakukan tindakan sesuka hati jika berada dikeramaian lalu lintas,dengan seenaknya memberhentikan atau juga mencegat kendaraan yang dari arah berlawanan dengan maksud menepikan atau memberhentikan dan jika tidak diikuti permintaannya maka mereka akan bertindak atau dengan berteriak, bahkan mengancam para pengendara lain agar rombongan mereka bisa lewat dengan leluasa.

"Kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama kita menegakkan aturan bagi kenyamanan bersama,"ujar Kusmayadi mengingatkan.**(abd)

EL , 3/28/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: