Minsel, RedaksiManado.com - Personil gabungan Polres Minsel dan polsek Amurang dipimpin Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, bersama Kanit Res Ipda Lukyta Putra, S.T.K, dan Kanit III Sat Reskrim Polres Minsel menggelar Ops rutin di seputaran Pantai Boulevard, Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, Sabtu (10/3/2018).
Ops rutin dilaksanakan dengan menyisir dari arah kawasan jalan Pantai Boulevard yang disinyalir sering dijadikan lokasi pesta miras serta praktek prostitusi. “Kegiatan razia ini untuk menindaklanjuti laporan informasi serta keluhan warga masyarakat yang ada di seputaran Pantai Boulevard terkait dengan indikasi adanya praktek prostitusi serta pesta miras,” ungkap AKP Arie Prakoso, SIK.
Dalam kegiatan razia ini, Polisi mengamankan pasangan pria dan wanita yang setelah diadakan pemeriksaan identitas diketahui bukan suami istri. “Ditemukan pasangan bukan suami istri, lelaki AS, 41 tahun dan perempuan SL, 45 tahun; keduanya warga Kecamatan Motoling, diamankan di kawasan Pantai Boulevard depan Penginapan Sierra,” terang Kapolsek.
Keduanya pun langsung dibawa ke Polsek untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan. “Kita juga membubarkan puluhan anak remaja yang sedang kumpul-kumpul pada jam lewat tengah malam, yang dapat berpotensi pada gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolsek.(Maikel/HPM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar