» » » DPRD Tomohon Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2017

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kota Tomohon menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan walikota Tomohon tentang LKPJ Walikota Tomohon (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) akhir Tahun Anggaran 2017 di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon,Kamis (29/3/18), yang dipimpin 
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur

Wenur mengatakan pertenggungjawaban kepala daerah harus berdasarkan perencanaan kerja tentunya mengacu pada RKPD 2017 dan RKPD tersebut mengacu pada RPJMD Kota Tomohon dan mengacu pada RPJP Daerah untuk provinsi.

“LKPJ akhir tahun anggaran tahun 2017 Kota Tomohon yang akan disampaikan oleh pemerintah Kota Tomohon sekurang-kurangnya menjelaskan tentang arah kebijakan pemerintah daerah yang memuat visi misi strategi pencapaian dan prioritas daerah,” kata Wenur.

Dalam rapat ini telah dibentuk Panitia khusus (Pansus) LKPJ Walikota akhir Tahun Anggaran 2017 dengan ketua pansus bpk Piet Pungus.

Ketua DPRD Ir Miky Wenur berharap Pansus dapat bekerja optimal mengingat masa kerja pansus ini adalah 30 hari dan untuk kepala perangkat daerah, dalam pembahasan bersama pansus untuk tidak diwakilkan ***(Nal19-3)

Admin RMC , 3/30/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: