» » » Walikota dan Pejabat Eselon II dan III Tandatangani Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota dan para kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kota Tomohon melakukan  Penandatanganan penetapan/perjanjian kinerja yang dilaksanakan di ruang rapat lantai tiga kantor Walikota Tomohon, senin (26/2/18).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak juga turut menandatangani dokumen perjanjian yang ditandatangani masing-masing perangkat daerah.

Walikota Eman dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan memiliki peran yang sangat besar dalam pengembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik di Kota Tomohon, serta sebagai wujud nyata komitmen seluruh aparatur khususnya para pejabat esselon II dan III.

Eman meungkapkan,tahun kedua kepemimpinan bersama Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan di tahun 2018 ini telah ditetapkan sebagai tahun kinerja. "Ini berarti kita semua secara solid akan meningkatkan kinerja kita dan apapun program kegiatan yang kita lakukan harus memberi arti keberadaan kita sebagai pemerintah ditengah-tengah masyarakat", tegas Eman.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, tranparansi dan kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja  sebagai dasar sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur" ujar Eman.

Sementara itu Kabag Organisasi Setda Kota Tomohon Ir Martine Mamesah MSi sebagai unsur pelaksana kegiatan menjelaskan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil kinerja, perlu adanya pernyataan perjanjian kinerja organisasi seperti yang dilakukan saat ini.**(abd2102)

EL , 2/26/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: