TOMOHON, RedaksiManado.Com -– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon melalui Pansus Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal daerah kota Tomohon melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan SKPD pemerintah kota Tomohon bertempat diruang rapat komisi II DPRD Kota Tomohon, Kamis 1 Februari 2018
Rapat dipimpin Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd didampingi wakil ketua Harun Lullulangi, Sekretaris Cherly Mantiri SH dan anggota Erens Kereh AMKL, Syenni S Supit, Ir.Jimmy Wewengkang, Maikel Lala serta Santi Runtu. dan dihadiri oleh Asisten II Max mentu, kepala dinas PMPTSP Ir. Nova Rompas, kepala badan keuangan daerah Drs. Gerardus Mogi, Inspektur Kota Ir. Djoike Karouw, kabag hukum Denny Mangundap, SH, dan perwakilan dari Bapelitbangda, dinas koperasi dan UMKM, dinas pariwisata, dinas PuPR, dinas Perkim, dinas perdagangan dan perindustrian, dinas pertanian dan perikanan.
Menurut Pungus "Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat dua hari yang lalu untuk mendapatkan masukan dari perangkat daerah agar penyelesaian ranperda ini benar-benar untuk kemajuan pelayanan masyarakat di kota Tomohon"
Sementara itu menurut Erens Kereh, AMKL politisi dari Partai Nasdem tujuan dari pembuatan ranperda ini adalah "Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, Menciptakan lapangan kerja, Meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha, Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta Mendorong meningkatnya investasi di daerah khususnya kotaTomohon" (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar