» » Tim Cakram Polsek Tompasobaru Ringkus Pemuda yang Buat Keributan dan Bawa Sajam




Minsel, RedaksiManado.com - Tim Cakram Polsek Tompasobaru mengamankan seorang pemuda, KR (Kevin), 20 tahun, warga Desa Tompasobaru Dua, yang membuat keributan di Desa Lowian Kecamatan Tompasobaru, Minahasa Selatan, Rabu dinihari (21/2/2018).

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang, membenarkan penangkapan ini.

“Kami mengamankan seorang pemuda berinisial KR alias Kevin, umur 20 tahun, warga Desa Tompasobaru Dua, atas tindak pidana mengganggu ketertiban umum, membuat keributan di Desa Lowian,” terang Kapolsek Tompasobaru.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan senjata tajam jenis pisau yang disimpan oleh tersangka di balik bajunya. “Tersangka menyimpan dan membawa senjata tajam jenis pisau; barang bukti tersebut telah kami amankan bersama dengan tersangka untuk kepentingan proses penyidikan,” tutup Kapolsek.(MaikelP/HPM)

RedaksiManado 2/21/2018

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: