» » » Terkait Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Komisi I DPRD Tomohon Kunker Ke Yokyakarta

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), di bentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Pembentukan lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan

Terdorong akan hal ini Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah kota Yokyakarta Senin 19 Februari 2018 dengan materi Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam pembangunan

Rombongan Kunker yang dipimpin ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Ir Jimmy Wewengkang didampingi Santi Runtu (wakil), Djemmy Sundah, se (sekretaris), James Kojongian, ST (anggota) dan Chen Mongdong. serta diterima oleh Staf ahli bidang perekonomian bpk Bejo Suwarno,SH

Menurut Jimmy "Dengan Kunjungan kerja kali ini komisi I mendapatkan Tambahan informasi bagaimana kita meningkatkan partisipasi masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dengan melibatkan masyarakat dari tahap perencanaan sampai dengan pengawasan dalam pembangunan di wilayahnya"

Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan dan kebersamaan ini diakhir kegiatan dilakukan pertukaran cendramata dan foto bersama. (Nal02-4)

Admin RMC , 2/19/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: