Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar, SIK, membenarkan penangkapan ini.
“Kami mengamankan seorang lelaki berinisial AK alias Arthur, umur 37 tahun, warga Kelurahan Buyungon, selaku tersangka atas tindak pidana penganiayaan terhadap korban perempuan Marlany Jacob, 60 tahun. Kejadiannya pada Rabu 31 Januri 2018 lalu, Adapun korban adalah ibu kandung dari tersangka,” terang Kasat Reskrim.
Tersangka AK (Arthur) diamankan polisi di Desa Sulu Kecamatan Tatapaan di salah satu rumah kerabatnya. “Tersangka saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses penyidikan,” pungkas AKP Nandar.(MaikelP/HPM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar