BITUNG, RedaksiManado.Com -- Tiga wanita muda nyaris menjadi korban perdagangan manusia (Human Trafficking). Mereka adalah WR (23), CR (20), dan satunya lagi masih berusia remaja yakni IT (16). Satuan Polairud Polres Bitung menggagalkan pengiriman ini, menangkap tersangka yakni MS alias Meita (24), berperan sebagai perekrut.
Informasi dirangkum menyebutkan, tiga wanita ini rencananya akan dibawa dari Pelabuhan Samudera Bitung. Tujuannya, yakni Fak-Fak, Provinsi Papua Barat. Berdasarkan laporan dari masyarakat, kepolisian dari Korps Air dan Udara (Airud), mencari keberadaan ketiga gadis. Mereka rencananya akan diberangkatkan menggunakan Kapal Motor Tatamailau, Sabtu (27/1), sekira pukul 11.00 Wita.
Setelah dilakukan pencarian, ditemukan ketiga wanita muda itu di atas kapal hendak berangkat. Saat dimintai keterangan, ketiga wanita muda itu berasal dari Kabupaten Minahasa Utara. Kasat Polairud Polres Bitung, AKP Emil Mangare mengatakan, dari tersangka, calon korban tersebut akan dipekerjakan disebuah tempat hiburan.
“Para calon korban dijanjikan oleh tersangka akan mendapat penghasilan ratusan ribu hingga jutaan rupiah,” ujarnya. Mangare menambahkan, tersangka bersama tiga calon korban lalu diamankan di Mako Satuan Polairud untuk dimintai keterangan awal. “Selanjutnya kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (PP)
Informasi dirangkum menyebutkan, tiga wanita ini rencananya akan dibawa dari Pelabuhan Samudera Bitung. Tujuannya, yakni Fak-Fak, Provinsi Papua Barat. Berdasarkan laporan dari masyarakat, kepolisian dari Korps Air dan Udara (Airud), mencari keberadaan ketiga gadis. Mereka rencananya akan diberangkatkan menggunakan Kapal Motor Tatamailau, Sabtu (27/1), sekira pukul 11.00 Wita.
Setelah dilakukan pencarian, ditemukan ketiga wanita muda itu di atas kapal hendak berangkat. Saat dimintai keterangan, ketiga wanita muda itu berasal dari Kabupaten Minahasa Utara. Kasat Polairud Polres Bitung, AKP Emil Mangare mengatakan, dari tersangka, calon korban tersebut akan dipekerjakan disebuah tempat hiburan.
“Para calon korban dijanjikan oleh tersangka akan mendapat penghasilan ratusan ribu hingga jutaan rupiah,” ujarnya. Mangare menambahkan, tersangka bersama tiga calon korban lalu diamankan di Mako Satuan Polairud untuk dimintai keterangan awal. “Selanjutnya kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (PP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar