» » » Polsek Urban Tomohon Tengah Buru Pelaku Penganiayaan di Rurukan

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Polsek Urban Tomohon Tengah tindak lanjuti laporan penganiayaan terhadap Alan Kumenap (21), warga Kelurahan Rurukan Satu Lingkungan 3, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon.

Kasus tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial V, di teras rumah keluarga Pangalila-Ambow, Kelurahan Rurukan Satu Lingkungan 4, Senin (19/02/2018), sekitar pukul 23.30 WITA.

Diterangkan korban, kepalanya dipukul dengan tangan kosong oleh pelaku. Pukulan cukup kuat membuat korban jatuh ke tangga rumah hingga masuk ke selokan. Korban mengalami luka lecet di badan.

Kapolsek Urban Tomohon Tengah, Kompol Franky Manus mengatakan, korban saat itu langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk pengobatan dan visum et repertum.

“Sesaat usai kejadian, petugas langsung mendatangi TKP namun pelaku telah melarikan diri. Identitas pelaku sudah diketahui dan sedang dalam pengejaran,” tandas Kapolsek. (tian)

Admin RMC , 2/21/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: