TOMOHON, RedaksiManado.Com – Polsek Urban Tomohon Tengah tindak lanjuti laporan penganiayaan terhadap Alan Kumenap (21), warga Kelurahan Rurukan Satu Lingkungan 3, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon.
Kasus tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial V, di teras rumah keluarga Pangalila-Ambow, Kelurahan Rurukan Satu Lingkungan 4, Senin (19/02/2018), sekitar pukul 23.30 WITA.
Diterangkan korban, kepalanya dipukul dengan tangan kosong oleh pelaku. Pukulan cukup kuat membuat korban jatuh ke tangga rumah hingga masuk ke selokan. Korban mengalami luka lecet di badan.
Kapolsek Urban Tomohon Tengah, Kompol Franky Manus mengatakan, korban saat itu langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk pengobatan dan visum et repertum.
“Sesaat usai kejadian, petugas langsung mendatangi TKP namun pelaku telah melarikan diri. Identitas pelaku sudah diketahui dan sedang dalam pengejaran,” tandas Kapolsek. (tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar