TOMOHON, RedaksiManado.Com – Seorang perempuan berinisial ML (43), warga Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon mendatangi Mapolsek Urban Tomohon Tengah, Selasa (13/02/2018), untuk melaporkan kasus keributan dan asusila yang dialaminya.
Dituturkan korban, kejadian tersebut dilakukan oleh pria berinisial RS, warga kecamatan setempat, Rabu (07/02), pekan lalu, sekitar pukul 19.30 WITA.
Bermula ketika korban malam itu sedang menjaga warung makan miliknya. Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk berat, tiba-tiba masuk ke warung lalu mengamuk sambil mengobrak-abrik makanan.
Pelaku lalu menarik korban menuju kamar tidur. Parahnya lagi, aksi ini dilakukan pelaku sambil membuka celananya hingga terlihat (maaf) alat vitalnya oleh korban dan para pengunjung warung. Sampai di dalam kamar, korban berhasil melepaskan diri lalu berlari keluar sambil berteriak meminta pertolongan.
Kapolsek Urban Tomohon Tengah, Kompol Franky Manus membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami berkoordinasi dengan lurah di TKP untuk menjemput pelaku, guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar