» » » Polsek Tombariri Kejar Penebas Ayah Tirinya di Tambala

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Nahas menimpa Andika Mawuntu (28). Warga Kelurahan Karombasan, Kota Manado ini mengalami luka parah di siku tangan kanannya setelah ditebas parang oleh anak tirinya, NP (18), Selasa (13/02/2018).

Dituturkan ayah korban, Ferry Mawuntu (50), saat melapor di Polsek Tombariri, kasus ini terjadi di perkebunan Desa Tambala, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa (wilayah hukum Polres Tomohon).

Bermula ketika korban bersama isteri dan pelaku mendatangi perkebunan tersebut, dengan maksud untuk membeli pisang. Diketahui, korban dan isterinya biasa membeli pisang kemudian dijual kembali di Pasar Karombasan.

Setelah bertemu dengan pemilik dan membayar pisang sesuai kesepakatan, ketiganya menuju kebun. Korban lalu mulai memotong tandan pisang menggunakan sebilah parang.

Beberapa waktu kemudian, korban beristirahat dan meletakkan parang di sebelahnya. Tanpa sepatah katapun, pelaku tiba-tiba mengambil parang dan langsung menebaskannya ke arah korban.

Refleks, korban menangkis dengan tangan kanan namun parang mengena siku kanannya, hingga mengakibatkan luka sangat parah.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini segera menolong korban dan membawanya ke RSUP Prof. Kandou Manado. Pelaku sempat ditangkap warga, namun berhasil melarikan diri saat hendak diserahkan ke Mapolsek Tombariri. (Red)

Kapolsek Tombariri, Iptu Edy Suryanto membenarkan adanya kejadian dan laporan tersebut. “Petugas sudah turun ke lapangan untuk memburu pelaku,” tandasnya.

Admin RMC , 2/14/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: