Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon menyelenggarakan In House Training Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pejabat Eselon II dan III, 22-24 Februari 2018 bertempat di Novotel Manado.
Dibuka secara resmi oleh Wali kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan pengelolaan keuangan daerah bagi aparat pemerintahan daerah (in house training) ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam pencapaian akan prioritas pembangunan Nasional, Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Tomohon.
Eman juga mengatakan bahwa mulai awal bulan Maret nanti, Pemerintah Kota Tomohon akan memberlakukan kebijakan transaksi non tunai sesuai amanat surat edaran Mendagri Nomor 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah/kota. Transaksi non tunai di Kota Tomohon meliputi gaji dan tunjangan ASN, honorarium tenaga kontrak, tambahan penghasilan ASN, tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru.
Selain itu pelaksanaan kegiatan ini juga menjawab permasalahan bagi aparatur pemerintah yaitu kurangnya pemahaman akan peraturan yang ada khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. "Saya ingin mengajak kepada kepala perangkat daerah untuk memanfaatkan pelaksanaan kegiatan ini sebagai momentum peningkatan kualitas pribadi yang selanjutnya tentu dapat meningkatkan kinerja dan perangkat daerah yang dipimpin," kata Eman.
Wali Kota Eman berharap agar para peserta dapat menguasai seluruh peraturan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat diminimalisir kesalahan maupun pelanggaran dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing perangkat daerah.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi dalam laporannya mengatakan bahwa seiring dengan berkembangnya pembangunan di Kota Tomohon dengan pesat dan pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai, hal tersebut menggambarkan betapa berperannya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
"Sebagai ASN harus memiliki komitmen yang diimbangi dengan penguasaan tentang peraturan perundang-undangan sebagai dasar/pedoman lebih khusus peraturan yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di Kota Tomohon, salah satu upaya yang tepat untuk mendorong peningkatan SDM ini adalah kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan daerah yang dikemas dan diformulasikan kedalam suatu metode in house training level executive dan akan menjadi wadah komunikasi, forum diskusi dan transformasi ilmu pengetahuan," ujar Mogi.
Mogi berharap agar dapat memberikan dampak positif guna peningkatan SDM sehingga aparatur pengelola keuangan dan barang milik daerah akan memiliki pemahaman yang komprehensif berkesinambungan mulai pejabat eselon II sampai kepada unsur pelaksana dalam hal pengelolaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah di Kota Tomohon.
Turut hadir, sebagai narasumber unsur Kementerian Keuangan RI, unsur Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut; Para Staf Ahli, Para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, Para Kabag dan Camat se-Kota Tomohon.**(Abd1602)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar