» » » » KPU Minahasa Tetapkan RR-RD dan Ivansa-CNR Sebagai Calon Pilkada Minahasa 2018

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Setelah melalui tes kesehatan hingga verifikasi berkas pencalonan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa tahun 2018, sesuai tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Senin (12/02) siang tadi, akhirnya menetapkan dua pasang Calon Bupati (Cabub) dan Calon Wakil Bupati (Cawabub) Minahasa, untuk bertarung 27 Juni 2018 mendatang.

Kedua pasangan calon (Paslon) tersebut yakni, Ir Roy Roring dan Robbie Dondokambey (RR-RD) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Demokrat dan Hanura, serta Ivan SJ Sarundajang dan Careig Naichel Runtu SIP (Ivansa-CNR) yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Penetapan RR-RD serta Ivansa-CNR, yang masing-masing diantar para pendukungnya ini, dilaksanakan di Kantor KPU Minahasa, melalui rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan Cabub dan Cawabup Minahasa, yang dipimpin langsung Ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon SSi MSi, didampingi Komisioner KPU Lord Arthur Malonda SPd, Dicky Paseki SH MSi, Kristoforus Ngantung SFils dan Wisye Wilar MSi.

Ketua KPU Meidy Tinangon mengatakan, penetapan kedua Paslon ini didasarkan pada hasil penelitian administrasi persyaratan calon, yang telah ditempuh melalui prosedur penelitian dilapangan untuk memastikan keabsahan dokumen yang dimasukkan.

“KPU telah melakukan penelitian administrasi sesuai prosedur dan baik RR-RD maupun Ivansa-CNR, sah sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dalam Pilkada Minahasa tahun 2018,” kata Tinangon, sembari mengungkap bahwa, pada Selasa (13/02) besok siang pukul 14.00 WITA, kedua Paslon akan melaksanakan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di Mercure Hotel, Kecamatan Mandolang.(red)

Admin RMC , , 2/13/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: