MINAHASA, RedaksiManado.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menerima Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Letjen TNI (Purn) E E Mangindaan SIP, dalam rangka reses masa persidangan III tahun sidang 2017-2018 di Provinsi Sulawesi Utara, pada kamis 22/2/18 bertempat ruang rapat Kantor KPU Minahasa.
Kegiatan Kunjungan kerja ini diawali dengan Ucapan selamat datang oleh Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi, mengatakan, sangat bangga mendapat kunjungan dari Bapak Mangindaan yang adalah Anggota DPR RI komisi II Bidang politik dan undang undang Pemilu, dan bersyukur memilih KPU Minahasa untuk dikunjungi.
Pada kesempatan ini Tinangon memperkenalkan para Komisioner yang ada di KPU Minahasa, dan menjelaskan tentang pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Minahasa yang diikuti oleh dua Calon yaitu nomor urut 1, Ivan Sarundajang-Careig Naichel Runtu (Ivansa-CNR) dan nomor urut 2, Roy Roring-Robby Dondokambey (RR-RD).
Tinangon menjelaskan tentang pemilihan Komisioner yang akan digelar tahun 2018 ini, dimana Minahasa memiliki wilayah yang cukup luas namun sesuai aturan hanya tiga komisioner yang boleh, sedangkan yang ada saat ini ada lima komisioner. ” Kami berharap untuk wilayah Minahasa yang cukup luas dapat dipertimbangkan untuk perekrutan Komisioner nanti,” katanya.
Menurut Tinangon bahwa Komisioner saat ini akan berakhir pada 26 Juni 2018 mendatang sedangkan Pilkada Pemungutan suara di TPS berlangsung pada 27 juni 2018. Sementara itu, E E Mangindaan dalam sambutannya mengatakan, sangat bersyukur bisa hadir disini (red Minahasa), menurutnya Minahasa sengaja dipilih untuk dijadikan sampel sebagai daerah pelaksana Pilkada.
“Terkait serah terima pada 26 juni , kami sudah menyampaikan hal tersebut dan telah melanjutkan ke KPU Pusat, namun ini sudah ada undang undang, untuk merubahnya harus ada Perpu. Jadi kami berharap dan mengusulkan salah satu Komisioner yang lama harus ada juga yang terpilih pada komisioner periode berikutnya,” katanya.
Pada kesempatan ini, Mangindaan juga meminta penjelasan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), juga bagaimana dengan yang belum ada E KTP, serta sejauh mana sosialisasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, serta sosialisasi untuk netralitas, ASN, Kepolisan dan TNI.
Komisioner KPU Minahasa, Dicky Paseki SH .MH sebagai Ketua Divisi Hukum dan Kordinator wilayah I dalam kesempatan ini, menjelaskan tentang wilayah Minahasa yang penduduknya memiliki status kependudukan daerah lain, yakni desa Tikela dan Sawangan kecamatan Tombulu dan Desa Sea kecamatan Pineleng.
Kegiatan inipun dilanjutkan dengan penyampaian permasalahan yang ada di Kabupaten Minahasa terkait dengan tahapan Pilkada Minahasa saat ini, oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pada kesempatan ini juga Komisioner Kristoforus Ngantung SFils, menjawab pertanyaan E E Mangindaan, terkait Partisipasi masyarakat dalam Pemilu,” kami KPU Minahasa menargetkan 85 persen Partisipasi Pemilih dari target KPU RI sebesar 75 persen Partisipasi Pemilih,” ujarnya.
“Kami berharap target ini akan dicapai lewat kinerja, sosialisasi, termasuk meningkatkan kepercayaan, dimana KPU Minahasa telah membentuk media Center, yang tugasnya meliput dan mensosialisasikan, dengan harapan dapat menjangkau pemilih pemula, pemilih perempuan, tokoh agama, masyarakat dan pemilih terpencil,” katanya sembari mengatakan KPU Minahasa akan menemui langsung jika terdapat masalah.
Hadir juga pada kesempatan ini, Sekretaris KPU Minahasa Dr Meidy Malonda, perwakilan PPK Kabupaten Minahasa, dan Media Center KPU Minahasa. (Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar