» » Kecamatan Tomohon Tengah Terdepan Dalam Pengeluaran Ijin IUMKM

Tomohon,RedaksiManado.Com~Apresiasi diberikan oleh Pemkot Tomohon melalui dinas koperasi dan UMKM kepada Kecamatan Tomohon Tengah,karena sampai saat ini baru TomTeng yang sudah mengeluarkan ijin Usaha Mikro  Kecil Menengah(IUMKM) di Kota Tomohon.

“IUMKM yang dikeluarkan sudah kami laporkan ke Pemerintah Kota Tomohon dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Tomohon”.Ujar Bororing

Camat Tomteng Sjerly Bororing SP.M.MSIP  saat ditemui pada rabu 31/1/18 mengatakan ,kami sudah menyampaikan kepada lurah-lurah untuk disampaikan kepada mereka yang bergerak di usaha UMKM. yang sudah terdata dan mempunyai ijin ada 55 UMKM yang tersebar di matani satu,dua,tiga,kamasi,kamasi satu, Talete satu,minus kolongan dan Talete dua yang datanya masih sementara di lengkapi, ujar camat Bororing.

Keuntungan dari pendataan akan UMKM ini adalah jika sudah terdata dan mempunyai ijin maka nantinya ada pelatihan maupun bantuan baik dari pusat maupun propinsi maka merekalah yang diprioritaskan.

Untuk mendapat ijin IUMKM dari kecamatan tidaklah sulit karena anda hanya melengkapi berkas yang melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan setempat,Kartu Tanda Penduduk (KTP) Suami/Istri,Kartu Keluarga (KK),Pas Foto dua lembar,NPWP dan Akte Nikah serta lunas PBB”.Jelas Bororing

Selanjutnya,kata dia,akan ada TIM dari kecamatan yang akan turun ke lapangan untuk mengecek dan memastikan langsung lokasi tempat usaha tersebut serta memastikan tidak ada usaha fiktif

Bororing menambahkan ,penerbitan surat ijin ini sangatlah penting bagi mereka yang mempunyai usaha usaha kecil,seperti warung,tempat midal,bengkel,tempat jual pulsa ,dan lain-lain yang termasuk dalam Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM)**(abd3301)

EL 2/01/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: