Minsel, RedaksiManado. Com - Sekertaris Daerah Minahasa Selatan Drs. Danny Rindengan, MSi , dalam pernyataannya selasa (20/02/18), Melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SKPD yang ada di Pemkab Minahasa Selatan.
Dalam kegiatan sidak di sejumlah SKPD yang ada, Sekda Rindengan mengatakan bahwa sidak ini didasari dalam PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
"Sesuai dalam PP tersebut disiplin merupakan kesanggupan untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar oleh PNS maka akan dijatuhi hukuman disiplin, baik disiplin ringan hingga hukuman disiplin berat" Jelasnya.
Menurut Rindengan dilakukannya sidak ini untuk memotivasi kinerja PNS sekaligus menilai kinerja para PNS dalam lingkup Kabupaten minsel terhadap kedisiplinan kerja. Tak lupa juga dalam sidak ini seperti sebelumnya Sekda secara langsung mengecek absensi para PNS di Dinas SKPD terkait.
Sekda juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan ke SKPD yang lain dengan jadwal yang tidak ditentukan, sehingga nantinya kami serta pejabat terkait lainnya dapat melihat langsung tingkat kedisiplinan ASN di jajaran Pemerintahan.(Maikel Palembatas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar