MINUT, RedaksiManado.Com – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan YT alias Yos (18), oknum warga Desa Kamanga, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, yang merupakan pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya tewas, Rabu (14/02/2018).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Minahasa Utara, AKBP Alfaris Pattiwael melalui Kasubbag Humas, AKP Hilman Muthalib. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan,” ujarnya.
Penangkapan, lanjut Kasubbag Humas, atas permintaan bantuan dari Polsek Tompaso. “Penganiayaan terjadi di Desa Kamanga dan pelaku melarikan diri ke wilayah Kema. Polsek Tompaso lalu berkoordinasi dengan Polres Minahasa Utara dan akhirnya berhasil meringkus pelaku,” jelasnya.
Setelah diamankan sementara, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Tompaso. “Pelaku telah kami serahkan ke Polsek Tompaso karena kejadiannya di wilayah hukum Polsek Tompaso,” tandas Kasubbag Humas. (AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar