MANADO, RedaksiManado.Com -- Bersama para kepala daerah se-Sulawesi, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA menghadiri diskusi kelompok terarah tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan permasalahannya se- Kepulauan Sulawesi, di Ballroom Sintesa Peninsula Hotel Manado, Senin (29/01) pagi tadi.
Acara yang diselenggarakan BPK Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) itu, dibuka secara resmi oleh Anggota VI BPK-RI DR H Harry Azhar Aziz MA. Dalam sambutannya, Azhar Azis mengajak 87 kepala daerah di Pulau Sulawesi baik Gubernur, Walikota dan Bupati, untuk menghindari adanya temuan BPK yang mengarah pada proses hukum. "Saya berharap rekomendasi yang disampaikan BPK agar segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah diterimanya rekomendasi ini. Ini harus dilakukan jangan sampai dimasa pemerintahan bapak-ibu kepala daerah sekalian, ditemukan adanya pelanggaran keuangan yang bermuara pada proses hukum," tukasnya.
Menurutnya, sekarang ini ada 10 persen kepala daerah di Indonesia sedang diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan, karena ditemukan penyelewengan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. "Marilah, saya mengajak para kepala daerah untuk berkomitmen tidak melakukan tindakan korupsi yang justru merugikan diri sendiri dan pemerintahan," tandas Azhar Azis.
Sebagai pengantar dalam diskusi tersebut dipimpin Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa SE MM. Acara yang berlangsung penuh keakraban itu, dihadiri enam Gubernur/Wakil Gubernur se-Sulawesi termasuk Wagub Sulut Drs Steven O Kandouw.
Walikota Vicky Lumentut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan diskusi yang digelar sehari itu. "Diskusi yang dilaksanakan BPK-RI ini sangat bermanfaat bagi kami para kepala daerah. Karena, dalam penyelenggaraan pemerintahan kami butuh bimbingan dan arahan dalam menciptakan clean and good government," pungkas orang nomor satu di Manado tersebut.
Sebelumnya, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Drs Tangga Muliaman Purba menyampaikan laporan kegiatan. Terlihat mendampingi Walikota Vicky Lumentut dalam diskusi itu, Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Kepala Inspektorat Manado Drs Musa Hans Tinangon MSc.(*001)
Acara yang diselenggarakan BPK Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) itu, dibuka secara resmi oleh Anggota VI BPK-RI DR H Harry Azhar Aziz MA. Dalam sambutannya, Azhar Azis mengajak 87 kepala daerah di Pulau Sulawesi baik Gubernur, Walikota dan Bupati, untuk menghindari adanya temuan BPK yang mengarah pada proses hukum. "Saya berharap rekomendasi yang disampaikan BPK agar segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah diterimanya rekomendasi ini. Ini harus dilakukan jangan sampai dimasa pemerintahan bapak-ibu kepala daerah sekalian, ditemukan adanya pelanggaran keuangan yang bermuara pada proses hukum," tukasnya.
Menurutnya, sekarang ini ada 10 persen kepala daerah di Indonesia sedang diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan, karena ditemukan penyelewengan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. "Marilah, saya mengajak para kepala daerah untuk berkomitmen tidak melakukan tindakan korupsi yang justru merugikan diri sendiri dan pemerintahan," tandas Azhar Azis.
Sebagai pengantar dalam diskusi tersebut dipimpin Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa SE MM. Acara yang berlangsung penuh keakraban itu, dihadiri enam Gubernur/Wakil Gubernur se-Sulawesi termasuk Wagub Sulut Drs Steven O Kandouw.
Walikota Vicky Lumentut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan diskusi yang digelar sehari itu. "Diskusi yang dilaksanakan BPK-RI ini sangat bermanfaat bagi kami para kepala daerah. Karena, dalam penyelenggaraan pemerintahan kami butuh bimbingan dan arahan dalam menciptakan clean and good government," pungkas orang nomor satu di Manado tersebut.
Sebelumnya, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Drs Tangga Muliaman Purba menyampaikan laporan kegiatan. Terlihat mendampingi Walikota Vicky Lumentut dalam diskusi itu, Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Kepala Inspektorat Manado Drs Musa Hans Tinangon MSc.(*001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar