TOMOHON, RedaksiManado.Com – Seorang pemuda, BP (19), warga Kelurahan Talete Satu Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, ditangkap Polsek Urban Tomohon Tengah, Kamis (25/01/2018), malam.
Pasalnya, BP yang dalam keadaan mabuk berat, membuat keributan dan mengamuk di depan kios penjual sate, di kelurahan setempat. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kapolsek Urban Tomohon Tengah, Kompol Franky Manus membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami langsung mendatangi TKP dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya. Orang tua pelaku kemudian juga diundang ke Mapolsek. “Kami memberikan pembinaan kepada pelaku di depan orang tuanya,” tambahnya.
Pelaku selanjutnya menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Karena hal tersebut telah mengganggu keamanan bahkan bisa memicu perbuatan tindak pidana,” pungkas Kapolsek. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar