Tersangka (VB)Vicky,yang di ringkus Gabungan Tim Manguni Polda Sulut dan Opsnal Polsek Ranoyapo. (Foto; Pol)
MINSEL Redaksimanado.com - Tim opsnal Polsek Ranoyapo berhasil mengamankan seorang tersangka dugaan kasus pencurian VB (Vicky), warga Kota Bitung, pada malam tadi (Kamis, 7/12/17), di Desa Mopolo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan.
Tersangka VB (Vicky) merupakan buruan Tim Manguni Polda Sulut atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya di Kota Bitung beberapa hari yang lalu. “VB berhasil diamankan di rumah keluarga istrinya di Desa Mopolo atas dugaan tindak pidana pencurian dengan TKP Kota Bitung,” ungkap Kapolsek Ranoyapo Iptu Mulyadi Lontaan.
Keberhasilan penangkapan terhadap tersangka VB ini merupakan kolaborasi antara Tim Manguni Polda Sulut dengan Tim Opsnal Polsek Ranoyapo selaku penanggungjawab wilayah.
“Usai diamankan, tersangka langsung dibawa oleh Tim Manguni guna menjalani proses penyidikan selanjutnya di Polda Sulut,” pungkas Kapolsek.
(Hezky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar