Suasana Rapat Pansus dgn Tim Kotaku Tomohon insert paling kanan (Foto ; Nal) |
TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melalui Pansus ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Kamis (30/11/12) Melakukan Pembahasan Dengan SKPD Terkait bersama Tim Kotaku Tomohon dalam rangka Penyelesaian ranperda ini yang dilaksanakan diruang rapat komisi II
Rapat dipimpin oleh ketua pansus Frets Keles,ST didampingi Cherly Mantiri, Djemmy Sundah dan Santi Runtu sedangkan dari SKPD terkait kadis Ir Enos Pontororing (kadis Perumahan dan Permukiman), Drs. Octavianus Mandagi (kadis Lingkungan Hidup) dan Kabid Royke Rau (Bapelitbang) serta Tim Kotaku Tomohon Bobi Poluan, ST.
Program KOTAKU menggunakan sinergi platform kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemda dan pemangku kepentingan lainnya di kabupaten/kota, serta pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat guna mempercepat penanganan kumuh perkotaan dan Gerakan 100-0-100 dalam rangka mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. Secara umum, pembangunan permukiman perkotaan menghadapi permasalahan rendahnya kualitas dan kuantitas infrastruktur permukiman yang berakibat pada rendahnya kualitas hidup penghuninya.
Keles berharap "dengan masukan dari berbagai pihak, Ranperda ini semakin baik dan mampu menjadi instrumen daerah untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya kekumuhan pada perumahan dan permukiman yang layak huni serta untuk meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman yang diindikasi kumuh agar menjadi layak huni, sehingga kedepannya kota Tomohon agan terbebas dari kawasan kumuh Perkotaan" ***(Nal06/12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar