» » » Polsek Tamako Tangkap Pelaku Penganiayaan Sesaat Usai Kejadian

SANGIHE, RedaksiManado.Com – Malam persiapan sebuah acara pada keluarga Budiman-Nani, warga wilayah Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu (02/12/2017), diwarnai aksi penganiayaan.

Pelakunya pria berinisial DH alias Damong (29), warga Kampung Batunderang, Kecamatan Manganitu Selatan, sedangkan korbannya adalah perempuan bernama Alwina Peremang (52), warga Kampung Lapango Lindongan IV.

Bermula ketika warga sekitar, termasuk korban, sedang membantu keluarga Budiman-Nani menyiapkan bahan-bahan makanan, yang akan dihidangkan dalam acara yang digelar pada Minggu (03/12).

Sejak pukul 19.00 WITA, tuan rumah memutar musik agar suasana menjadi meriah lalu ada beberapa warga yang berjoget. Sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku mendatangi lokasi acara dan langsung marah-marah kepada warga yang sedang berjoget.

Melihat hal ini, tuan rumah yang berada di dekat korban langsung berdiri dan berusaha menenangkan pelaku. Warga lainnya pun turut membujuk pelaku agar tidak marah-marah.

Namun pelaku tak peduli dan berjalan menuju ke arah korban yang sedang menumbuk rempah-rempah. Tiba-tiba pelaku mencabut sebilah pisau dari pinggangnya.

Warga berusaha mengambil pisau yang dipegang pelaku. Tak mau pisaunya direbut, pelaku pun melakukan perlawanan hingga pisau itu mengenai lengan kiri korban. Warga langsung membawa korban ke Puskesmas Tamako, sedangkan pelaku melarikan diri.

Kapolsek Tamako, Iptu J.T. Sedu membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku berhasil kami tangkap sesaat usai kejadian, lalu kami amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya. *(NL)

Admin RMC , 12/04/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: