Pinrang, RedaksiManado.Com -
Tim Satuan Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap sindikat
pengedar uang palsu. Mirisnya, aktor dibalik pembuatan uang palsu
seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Mamasa Sulawesi barat.
Awalnya, polisi mengamankan pelaku AS (38) yang akan membelanjakan uang palsu. Dari pengembangan, aparat kepolisian lalu menangkap AB (30) dan AP (30) dengan barang bukti 1 lembar uang palsu pecahan 50 ribu di Kampung Bulu, Kecamatan Matiro Bulu, Pinrang, Rabu (6/12/2017).
Dari hasil interogasi, aparat kemudian melakukan pengembangan dan meringkus lagi rekan pelaku yaitu AI dan AA (25) yang merupakan anggota polisi.
Awalnya, polisi mengamankan pelaku AS (38) yang akan membelanjakan uang palsu. Dari pengembangan, aparat kepolisian lalu menangkap AB (30) dan AP (30) dengan barang bukti 1 lembar uang palsu pecahan 50 ribu di Kampung Bulu, Kecamatan Matiro Bulu, Pinrang, Rabu (6/12/2017).
Dari hasil interogasi, aparat kemudian melakukan pengembangan dan meringkus lagi rekan pelaku yaitu AI dan AA (25) yang merupakan anggota polisi.
Ternyata pelaku AA (25) yang membuat uang palsu tersebut menggunakan
printer dengan Kertas HVS dan uang kertas asli. 12 lembar uang palsu
yang terdiri dari 3 pecahan Rp 100 ribu dan 9 pecahan Rp 50 ribu dengan
total sebanyak Rp750 ribu dan 1 printer merek diamankan.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus uang palsu tersebut. "Lima pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Adhi. dilansir dari detik.com (Red/Det)
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus uang palsu tersebut. "Lima pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Adhi. dilansir dari detik.com (Red/Det)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar