» » Penjahat Perang Bosnia Tewas Usai Minum Racun Saat Sidang

RedaksiManado.Com~Slobodan Praljak, 72, tewas di rumah sakit, dan Mahkamah PBB menetapkan ruang sidang tempatnya minum racun sebagai 'tempat kejadian perkara atau TKP.

Setelah hakim menyatakan bahwa hukuman 20 tahun penjara untuknya dikukuhkan, mantan komandan pasukan Kroasia Bosnia itu berteriak bahwa dia bukan seorang penjahat dan kemudian meminum cairan dari botol kecil yang dibawanya.
Dalam sidang sebelumnya, pada tahun 2013, Praljak dijatuhi hukuman 20 tahun setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kejahatan perang di kota Mostar selama perang Bosnia dari tahun 1992-1995.
Praljak adalah satu dari enam mantan pemimpin politik dan militer Kroasia Bosnia yang diadili di Mahkamah Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY), dalam sidang terakhir. 
Setelah mendengar putusan banding bahwa hukuman 20 tahun untuknya dikukuhkan, Jenderal Praljak langsung bangkit berdiri dan mengangkat tangannya ke arah mulutnya, menengadahkan kepalanya dan tampak menelan segelas cairan.

"Saya baru saja minum racun," katanya.
Hakim ketua Carmel Agius segera menghentikan persidangan dan ambulans dipanggil.
"Okay," kata hakim itu. "Kami menangguhkan ... Kami menangguhkan ... Tolong, gordennya jangan ambil gelas yang dia gunakan saat dia minum sesuatu."

Sebuah ambulans kemudian tiba dan sebuah helikopter terbang di sekitar tempat kejadian.
Beberapa petugas penyelamat darurat juga bergegas masuk ke bangunan dengan membawa peralatan.

Dalam sebuah pernyataan, ICTY mengatakan Praljak "segera dibantu oleh staf medis ICTY".
Dikatakan Praljak "dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat bantuan medis lebih lanjut, namun kemudian ia meninggal dunia."
Sebuah penyelidikan independen atas kejadian ini sedang berlangsung.

Natacha Gaveau Ivanovic, pengacara Praljak, mengatakan kepada BBC bahwa pengadilan tidak memperlakukan kliennya dengan adil.
"Saya tidak tahu apa yang terjadi dan bagaimana kejadiannya tapi bagi saya yang sangat penting, yang paling penting adalah mengapa dia melakukannya," katanya.


Pengacara tersebut mengatakan bahwa dia menduga kliennya minum racun karena dia yakin bahwa dia "orang yang tidak bersalah".**(bbc/red)

EL 12/01/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: