Usai kegiatan narasumber dan peserta berfoto bersama/foto:humas |
Tomohon,RedaksiManado.Com~Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Pemerintah Kota Tomohon hari ini selasa 12 Desember 2017, menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi / KUD Di Kota Tomohon.
Mewakili Walikota Tomohon Asisten Bidang Perekonomian Setda Kota Tomohon Ronni Lumowa, S.Sos. M.Si., membuka kegiatan Pelatihan ini yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan UKM Bunga Potong di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara. Kegiatan yang berlangsung dari tangal 12-14 Desember 2017 ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tomohon Jane Mendur, SE., Narasumber dari Kepala Seksi Perundang Undangan dan Badan Hukum Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Sulawesi Utara Roy Sendow, SH., dan peserta dari para Pengurus Koperasi se- Kota Tomohon.
Membacakan sambutan Walikota Tomohon Asisten II mengatakan bahwa penyelenggaraan pelatihan manajemen pengelolaan koperasi merupakan prinsip prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan anggota, dan memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi. Pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus, pengawas, anggota dalam bidang pengetahuan koperasi tetapi dapat juga digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kegiatan dan usaha. Dengan harapan agar peserta kegiatan ini senantiasa memperhatikan peraturan pemerintah, keputusan menteri serta peraturan lainnya menyangkut pelaksanaan kegiatan usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tomohon Jane Mendur, SE., dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan pengurus/pengelola koperasi di bidang akuntansi koperasi sehingga dapat mengerjakan administrasi keuangan sesuai dengan sistem akuntansi tentang penyajian laporan keuangan koperasi sehingga membantu mempercepat pengurus dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan koperasi pada rapat anggota tahunan.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar