MITRA, RedaksiManado.Com – Cegah rabies jelang akhir tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui bidang peternakan Dinas Pertanian, lakukan aksi sweeping anjing ‘liar’ di beberapa wilayah di daerah ini.
Sweeping ini dimaksud, untuk menertibkan hewan ternak anjing yang hanya dibiarkan berkeliaran bebas di jalan raya oleh warga pemilik anjing.
“Bukan hanya menertibkan anjing ‘liar’ namun juga untuk mencegah rabies,” ujar kepala Dinas Pertanian Ir Ely Sangian melalui kepala bidang Peternakan Donald Lumingkewas saat melakukan sweeping di wilayah Kecamatan Silian Raya, Kamis (14/12) 2017.
Ditambahkannya, hal ini untuk menjadi perhatian warga terhadap hewan peliharaannya, dan tidak membiarkan hewan-hewan tersebut berkeliaran bebasa di jalanan.
“Ini dilakukan sesuai dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016. tentang Penanggulangan Rabies di Minahasa Tenggara (Mitra), ” tambah Lumingkewas.
Seperti diketahui, sekitar pukul 10.00 wita, beberapa personel Polisi Pamong Praja (Pol-PP) bersama pihak kepolisian setempat, melakulan patroli sekaligus melakukan sweeping terhadap hewan peliharaan (anjing) yang hanya dibiarkan berkeliaran bebas di jalan.
“Hal ini sering mengancam warga yang melalui jalan yang dipenuhi anjing ‘liar’ dengan berkalan kaki,” ujar Opa Momuat warga Silian. (AW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar