MANADO, RedaksiManado.Com – Selama 13 hari kedepan, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kedatangan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado Tahun Anggaran 2017. Tim yang diketuai Bagus Respati Sasongko itu didasarkan pada surat tugas yang ditanda-tangani Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba untuk melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Kota Manado Tahun Anggaran 2017.
Menanggapi adanya pemeriksaan BPK RI di Manado, Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Usulu melarang kepala Perangkat Daerah untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
“Saat ini kita sedang menghadapi pemeriksaan oleh auditor BPK. Oleh karena itu, sesuai petunjuk pak Walikota agar para pejabat tidak ada yang ke luar daerah, tetapi bantu BPK selama mereka di Manado,” ujar Usulu, Rabu (06/12/17) siang tadi.
Lanjut dikatakan Sekda, para kepala Perangkat Daerah harus memberikan data yang lengkap sehingga tidak terjadi kesalahan data. “Kita semua bertekad untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, oleh karena itu silahkan berikan data yang lengkap. Setiap Perangkat Daerah harus siap jika diperlukan dan dibutuhkan oleh BPK,” tukas Sekda Usulu.
Menurutnya, selama pemeriksaan berlangsung, tim pemeriksa BPK akan didampingi Inspektorat Kota Manado. “Waktu pemeriksaan terbatas hanya 13 hari, nanti akan ada tim pendamping yang siap selama 24 jam dari inspektorat,” tandas Usulu yang turut diiyakan Inspektur Drs Hans Tinangon.
Dirinya optimis jika semua Perangkat Daerah bekerjasama dengan baik selama dalam pemeriksaan BPK, opini WTP akan diraih Kota Manado tahun 2018 mendatang. Turut mendampingi Sekda Usulu, Asisten 3 Frans Mawitjere SH, Kepala BPKAD Jonly Otta Tamaka SE serta Kabag Pemerintahan dan Humas Steven Runtuwene SSos.**(Vikni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar